PSR adalah Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), inisiatif
pemerintah Indonesia melalui BPDPKS untuk membantu petani memperbarui
perkebunan kelapa sawit tua (di atas 25 tahun) dengan bibit unggul. Program ini
bertujuan meningkatkan produktivitas, kesejahteraan petani, dan keberlanjutan
tanpa pembukaan lahan baru. Sosialisasi ini dilakukan di Kantor Desa Rawa Mekar
yang di narasumberni oleh BPP Kec. Maro Sebo ulu.
Berikut adalah poin penting mengenai PSR:
- Tujuan:
Meningkatkan hasil panen sawit rakyat, mendorong kepatuhan hukum, dan
memastikan praktik budidaya berkelanjutan.
- Pendanaan:
Bantuan dana dari BPDPKS sekitar Rp30 juta per hektar, yang bertujuan
meringankan biaya replanting.
- Sasaran:
Petani sawit swadaya (perseorangan/kelompok/koperasi) dengan umur tanaman lebih
dari 25 tahun.
- Keuntungan:
Bibit lebih berkualitas, produktivitas meningkat 1-2kali lipat, dan akses
sertifikasi ISPO.
- Cara
Daftar: Melalui Aplikasi PSR Online atau kelompok tani.

.jpeg)