Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap 1
merupakan bagian dari program jaring pengaman sosial pemerintah untuk
membantu keluarga miskin ekstrem di tingkat desa. Periode
Penyaluran Tahap 1 ini dilakukan pada tanggal 28 April 2026,
penyaluran ini umumnya mencakup bantuan untuk 3 bulan
pertama (Januari, Februari, dan Maret). Setiap Keluarga Penerima
Manfaat (KPM) menerima sebesar Rp300.000 per bulan. Total penyaluran
Tahap 1, KPM biasanya menerima total Rp900.000 secara tunai. Program
ini secara khusus ditujukan untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,
membantu pemenuhan kebutuhan dasar (seperti pangan), serta menjaga daya beli
masyarakat di tingkat desa terhadap inflasi. Kegiatan ini dihadiri oleh
perangkat desa, pendamping desa dan perwakilan BPD agar proses terjadi secara
transparasnsi.
Penerima ditetapkan melalui Musyawarah Desa Khusus
(Musdesus) BLT-DD dengan prioritas sebagai berikut:
1. Keluarga miskin ekstrem yang berdomisili di Desa Rawa Mekar
2. Lansia atau penyandang disabilitas
3. Keluarga yang anggota keluarga memiliki penyakit kronis
atau menahun
4. Keluarga yang tidak menirima bantuan sosial lain


